Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Dorong Penghulu Kuasai Bahasa Asing untuk Layani Nikah Beda Negara

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |16:08 WIB
Kemenag Dorong Penghulu Kuasai Bahasa Asing untuk Layani Nikah Beda Negara
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi (foto: dok ist)
A
A
A

Menurut Zayadi, Short Course Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan yang diadakan Kemenag menjadi ruang penting untuk memperkuat kemampuan penghulu dalam membaca perubahan.

Dia menilai, layanan nikah tidak boleh berjalan dengan pola lama ketika masyarakat yang dilayani terus berubah dari sisi latar belakang, pendidikan, budaya, mobilitas, dan ekspektasi layanan.

Dia menjelaskan, penguatan penghulu dilakukan melalui beberapa materi strategis, mulai dari fikih munakahat klasik dan kontemporer, akad nikah berbahasa Arab dan Inggris, manajemen administrasi layanan, hingga literasi digital. Seluruh materi tersebut diarahkan untuk memastikan layanan nikah semakin profesional, tertib, dan bermartabat.

“Penghulu harus mampu masuk ke dalam perubahan, bukan tertinggal oleh perubahan. Layanan nikah harus tetap sah secara agama, kuat secara administrasi, dan memberi kepastian hukum bagi keluarga,” jelasnya.

Menurutnya, penghulu merupakan wajah layanan negara dalam peristiwa sakral pernikahan. Karena itu, tugas penghulu tidak boleh dipahami sebatas mencatat peristiwa nikah, tetapi juga menjaga kualitas ibadah, perlindungan keluarga, dan kehormatan layanan publik.

“Penghulu adalah representasi negara dalam memberikan layanan pada peristiwa sakral bernama akad nikah. Tugas penghulu tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi juga menjaga kualitas ibadah, kepastian hukum, dan fondasi keluarga,” tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement