JAKARTA - Penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa dua pejabat tinggi PT Telkomsel pada Kamis, 27 Mei 2021. Mereka Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkomsel, Edi Witjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua pejabat Telkomsel akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Rencana memang hari Kamis (27 Mei 2021), yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke krimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Sakit, Mantan Direktur Keuangan Jasindo Tak Ditahan KPK
Yusri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi anggaran itu diketahui tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.