Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) untuk kemaslahatan Umat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA dan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, di Jakarta, Selasa (25/5).
“Kerja sama antara BAZNAS dengan BWI pasti menguntungkan. Ini menandakan adanya saling percaya antara BAZNAS dengan BWI. Saling percaya ini akan menjadi kekuatan sesama penggerak filantropi untuk membangun kesejahteraan umat,” ujar Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
“BAZNAS dan BWI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Di Indonesia banyak aset wakaf, kalau bisa di Jakarta dibangun bersama program wakaf produktif antara BAZNAS dan BWI, akan menjadi program yang monumental,” ucapnya.
Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, mengharapkan ada proyek sinergi nasional pendayagunaan ZISWAF melalui kerja sama BWI dan BAZNAS.