Selain menyepakati layanan baru pengelolaan dan pemberdayaan ZISWAF di BWI, BAZNAS dan BWI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Dia menambahkan, BWI mempunyai beberapa rencana agenda mengembangkan sistem perwakafan nasional antara lain Penguatan dan Sertifikasi Nazhir, sertifikasi asset tanah wakaf, dan gerakan wakaf uang.
Turut hadir dalam Halal Bihalal dan Penandatanganan MoU BAZNAS dan BWI, Pimpinan BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Drs. Kolonel Caj. (Purn) Nur Chamdani, Drs. KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Dirut BAZNAS, M. Arifin Purwakananta, Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Hukum dan Kelembagaan, Dr. Ahmad Hambali.
Sedangkan dari BWI, turut hadir antara lain Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana.
CM
(Yaomi Suhayatmi)