Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Data 279 Juta WNI Bocor, Kominfo Ingatkan Pentingnya Kerahasiaan Data Pribadi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |22:47 WIB
Data 279 Juta WNI Bocor, Kominfo Ingatkan Pentingnya Kerahasiaan Data Pribadi
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil Direkti BPJS Kesehatan terkait dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menjaga kerahasiaan data pribadi. 

Menanggapi persoalan ini, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan menjelaskan ada 32 regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia yang tersebar di berbagai sektor. Banyaknya regulasi tersebut tidak terintegrasi. 

Baca juga: Kominfo Blokir Situs Jual Beli Data Kependudukan

"Perlu juga juga kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, di tengah isu pelanggaran terkait perlindungan data pribadi. Apalagi kesadaran publik juga masih rendah terkait menjaga kerahasiaan data pribadi," kata Gunawan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021). 

Kominfo mengajak masyarakat untuk menjaga data pribadi dan mengingatkan pihak korporasi agar tidak menyalahgunakan data pribadi pelanggan mereka. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement