Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengiriman 65 Kilogram Ganja Berkedok Paket Makanan Berhasil Digagalkan

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |08:47 WIB
Pengiriman 65 Kilogram Ganja Berkedok Paket Makanan Berhasil Digagalkan
Foto: Okezone/Isty
A
A
A

"Di sana, petugas berhasil membekuk CR dengan barang buktinya berupa 64 kilogram jenis ganja yang disimpan dalam mobil Avanza," lanjut Kapolres.

Pelaku rencananya akan mengirimkan ganja tersebut melalui ekspedisi jalur darat, dan diinformasikan sebagai pengiriman makanan. Ganja tersebut pun dikirim menggunakan jasa ekspedisi truk yang tidak diperiksa satu persatu barangnya karena lintas provinsi.

"Mereka kedoknya bilangnya ke ekspedisi kirim makanan. Karena itu barang yang dikirim dalam satu truk itu banyak sekali jadi enggak diperiksa," terangnya.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement