Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Miliar Melayang, Kasus Penipuan Investasi Mulai Disidang di PN Tangerang

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |18:37 WIB
Puluhan Miliar Melayang, Kasus Penipuan Investasi Mulai Disidang di PN Tangerang
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, lanjut SF, 3 lembar cek jaminan pembayaran dari TMT ditolak pencariannya karena rekening tersebut ternyata telah ditutup.

"Penutupan ini tidak diberitahukan kepada Pelapor sehingga dapat disimpulkan jika Terlapor dengan niat tidak baik sudah berencana untuk melakukan penipuan terhadap Pelapor," tulisnya lagi.

Atas dasar itulah, kasus ini disebutnya sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement