Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mami Gisel Didakwa soal Perdagangan Orang di Karaoke Venesia

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |21:43 WIB
Mami Gisel Didakwa soal Perdagangan Orang di Karaoke Venesia
Sidang perdana kasus TPPO di Karaoke Venesia digelar di PN Tangerang (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Kasus Pedagangan Manusia, Warga Irak Diamankan

Dari keenam orang tersebut, diketahui tiga orang terdakwa, yakni TT, RA, YS merupakan manajemen dari operasional usaha Executive Karaoke Venesia. Sedang ketiga terdakwa lainnya, yakni KA, AMP, dan YR merupakan penyedia Pekerja Seks Komersial (PSK) atau muncikari di Executive Karaoke Venesia.

Terbongkarnya kasus TPPO dan bisnis lendir di karaoke Venesia ini dari penggerebekan Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu 19 Agustus 2020. Puluhan PSK, dan muncikari diamankan saat itu.

Sejumlah barang bukti pun diamankan di lokasi penggerebekan, mulai uang tunai Rp730 juta, bundelan kuitansi, dan voucher ladies, alat kontrasepsi, baju kimono para PSK, dan yang lain-lainnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement