Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal Suparman Nyompa, Ketua Majelis Hakim Kasus Habib Rizieq Punya Pesantren dan Madrasah Gratis

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 30 Mei 2021 |08:17 WIB
 Mengenal Suparman Nyompa, Ketua Majelis Hakim Kasus Habib Rizieq Punya Pesantren dan Madrasah Gratis
Suparman Nyompa di tengah-tengah santrinya (foto; istimewa)
A
A
A

Lantas berapa jumlah pengurus yayasan? “Ada 10 orang,” sebut Akhsa. Semua bekerja sukarela. Sementara itu, pondok pesantren dijalankan oleh lima orang ustadz. Untuk madrasah, ada sekitar 20 tenaga pengajar baik di MA maupun MTs.

Akhsa mengungkapkan, Suparman terakhir berkunjung ke Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami setelah Lebaran 2021 lalu. Hanya beberapa jam untuk bersilaturahmi dengan pengurus yayasan, ustaz dan guru-guru baru. Selebihnya Suparman berziarah ke makam orangtuanya dan mampir ke rumah peninggalan ayah dan ibunya.

Baca juga; Habib Rizieq Senyum Semringah Usai Divonis 8 Bulan, Langsung Ngomong Begini

Apakah ramai-ramai di Jakarta, bahwa Suparman memimpin majelis hakim Habib Rizieq berpengaruh pada suasana di pesantren?

“Tidak sama sekali. Lokasi pondok dan madrasah di kampung. Kami pun tidak pernah bicara soal profesi beliau bahkan kasus yang sedang ditangani oleh beliau,” kata Akhsa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement