Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |05:01 WIB
KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Keserentakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya rencana melakukan penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

"Saat ini KPU RI sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak," kata Ilham, Senin (31/5/2021).

Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut seperti hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya.

"Misalnya, surat suara Presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kita akan tampilkan Dapilnya, dapil apa saja," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement