Menurut Monsinyur, ada kebutuhan untuk menegakkan hukum pidana itu karena beberapa situasi yang tidak beres dalam komunitas. Tetapi yang terpenting, seperti yang ia katakan, karena "skandal baru-baru ini terkait pedofilia, memalukan dan sangat serius."
Ia menambahkan, selama ini "terjadi kelambanan dalam penafsiran hukum pidana," di mana belas kasih kadang-kadang diberikan di atas keadilan.
Monsinyur mengatakan keadilan mengharuskan agar peraturan yang dilanggar ditegakkan kembali. Pada akhirnya para korban diberi kompensasi dan pelaku dihukum dan menebus kesalahan mereka.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.