JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Salah satu yang akan dibahas dalam rapat ini adalah keputusan final penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021.
Baca juga: Vaksinasi Jamaah Haji, Kemenag-Kemenkes Siapkan Vaksin Johnson and Johnson
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menyampaikan bahwa sebelum memasuki pembahasan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan membahas RAPBN dan RKP Tahun Anggaran 2022.
"Kalau masalah haji nanti kami beritahu kepada seluruh anggota, dan pimpinan setelah menyampaikan RAPBN," kata Yandri saat membuka rapat, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Menag Gus Yaqut dan DPR Putuskan Nasib Jamaah Haji 2021
Dalam pembahasan ibadah haji, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, bahwa Komisi VIII DPR telah memutuskan bahwa rapat akan berjalan secara tertutup.
"Rapat tertutup khusus membahas Haji. Jadi mohon para anggota setelah kita selesaikan anggaran, nanti jangan dulu tinggalkan tempat untuk mengambil kebijakan final tentang persoalan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021," ujar dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.