Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: RAPBN 2022 untuk Pendidikan Sebesar Rp55,8 Triliun

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |16:01 WIB
 Menag: RAPBN 2022 untuk Pendidikan Sebesar Rp55,8 Triliun
Menteri Agama Yaqut Cholil (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Berdasarkan pagu indikatif tahun 2022, Kementerian agama (Kemenag) mendapatkan Rp66,4 triliun yang mengalami penurunan 0,69% bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp66,9 triliun. Pagu indikatif 2022 Kemenag ini akan dimanfaatkan untuk membiayai program dan kegiatan dua fungsi Kemenag yakni fungsi agama dan fungsi Pendidikan.

"Untuk fungsi agama sebesar Rp10,6 triliun dan fungsi pendidikan Rp55,8 trilun, anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas, dan fungsi utama kementerian agama yaitu pembangunan nasional di bidang agama. Adapun anggaran di bidang pendidikan digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kementerian agama yang terkait dengan pendidikan agama dalam rangka peningkatan aksesbilitas kualitas pendidikan umum, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan," kata Menag pada rapat kerja bersama Komisi Viii DPR RI, Rabu (2/6/2021).

Baca juga:  Tak Kunjung Dapat Kepastian, DPR Minta Pemerintah Tunda Haji 2021

Rencana pembangunan Kemenag sendiri akan disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Presiden, sebagai prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam rpjmn 2021-2024 yaitu SDM yang berkualitas dan berdaya saing revolusi mental serta pembangunan kebudayaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement