Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Sidang Suap Bansos Corona Ancam Penjarakan Operator Ihsan Yunus, Ini Alasannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |21:09 WIB
Hakim Sidang Suap Bansos Corona Ancam Penjarakan Operator Ihsan Yunus, Ini Alasannya
Sidang lanjutan kasus dugaan suap bansos Covid-19, Rabu (2/6/2021). (Foto : Arie Dwi Satrio)
A
A
A

"Kalau majelis ini berkesimpulan, saya akan meminta kepada bapak panitera supaya diselesaikan berita acara pemeriksaan saudara dan saudara boleh menurut ketentuan hukum acara saudara boleh kami tahan malam ini, hari ini untuk tidak pulang," ditekankan Damis.

"Jangan main-main. Cobalah, coba jangan main-main dengan saya," sambung Damis.

Mendengar penegasan Hakim Damis, Yogas langsung terlihat gugup. Ia berjanji akan mengungkap fakta yang sebenarnya. "Tidak yang mulia," jawab Yogas.

Setelah adanya penegasan tersebut, Hakim Damis mempersilakan tim jaksa untuk kembali mendalami keterangan Yogas. Jaksa mendalami pengakuan Yogas soal perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh Ihsan Yunus.

Sekadar informasi, Agustri Yogasmara alias Yogas disebut-sebut merupakan Operator Ihsan Yunus. Yogas diduga pernah menerima uang Rp1,5 miliar dan dua sepeda Brompton dari Harry Van Sidabukke untuk Ihsan Yunus. Namun, dalam persidangan ini, Yogas berdalih bahwa Ihsan Yunus tidak terlibat dalam perkara ini.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement