Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Orang Tewas, Sopir Pikap Rombongan Arisan Jadi Tersangka

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |11:57 WIB
8 Orang Tewas, Sopir Pikap Rombongan Arisan Jadi Tersangka
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

MALANG - Kepolisian akhirnya menetapkan pengemudi mobil pikap maut pembawa rombongan arisan di Malang sebagai tersangka. Pengemudi bernama Muhammad Asim (44) warga Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, yang masih menjalani rawat jalan di kediamanya setelah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kapolres Malang AKP Hendri Umar membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka kepada pengemudi mobil pick-up yang menyebabkan 8 orang tewas saat kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang

"Penentuan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan plus asistensi TAA (Trafic Accident Analysis) Polri. Kami tetapkan sopir sebagai tersangka per Senin 31 Mei kemarin," ucap Hendri Umar saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (2/6/2021).

Penetapan tersangka kepada Muhammad Asim ini lantaran pengemudi mengendarai kendaraannya saat tengah mengantuk hingga menyebabkan kecelakaan maut menabrak pohon di pinggir jalan. "Saat menyetir ia kondisinya mengantuk. Jadi memang sempat terlelap," kata Hendri.

Kini supir mobil pickup ini menjalani perawatan jalan di rumah setelah kondisinya mulai membaik. Namun dirinya belum dapat meminta keterangan sang supir lantaran kondisinya belum stabil.

"Kalau nanti kondisinya sudah membaik, maka akan kami bawa ke Mapolres Malang untuk penyidikan,” tuturnya.

Terpisah Kasatlantas Polres Malang AKBP Agung Fitriansyah menyatakan, telah memerintahkan satu anggotanya untuk mengawal tersangka di rumahnya. Sebab pihaknya tak ingin pengemudi mobil pickup ini melarikan diri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement