JAKARTA - Penyidik KPK Harun Al Rasyid menyebut, dinonaktifkannya 75 pegawai KPK karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan perkara korupsi. Khususnya dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT).
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan bahwa dinonaktifkannya 75 pegawai KPK tidak akan membuat lembaga antikorupsi itu berhenti menangani kasus khususnya OTT.
"Saya pikir bahwa tidak karena seseorang KPK itu lemah atau berhenti bekerja. Tapi tetap dengan tugas dan kewenangan yang ada, dengan personel yang ada tentu KPK akan bekerja sesuai sistem dan struktur," ujar Lili kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Lili menjelaskan bahwa di beberapa direktorat khususnya direktorat penyidikan terdapat beberapa satuan tugas (satgas). Dan dapat dipastikan operasional penanganan perkara tetap berjalan.
"Prinsipnya operasional penyelidikan tetap berjalan sebaik-baiknya. Itu diawasi Deputi, ada pengecekan perkara sampai tingkat deputi dan pimpinan. Proses penanganan perkara tetap berjalan," kata Lili.