Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kasus Investasi Bodong EDCCash Bertambah 6, Total 12 Orang

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |15:22 WIB
Tersangka Kasus Investasi Bodong EDCCash Bertambah 6, Total 12 Orang
Bareskrim Polri saat rilis kasus investasi bodong EDCCash pada 22 April 2021. (Foto : MNC Portal Indonesia/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Baca Juga : Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Investasi Ilegal Kripto EDCCash

Pelapor menduga EDCCash melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Baca Juga : 57 Ribu Member Jadi Korban Penipuan EDCCash, Warga Diimbau Hati-Hati Berinvestasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement