Baca Juga : Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Investasi Ilegal Kripto EDCCash
Pelapor menduga EDCCash melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga : 57 Ribu Member Jadi Korban Penipuan EDCCash, Warga Diimbau Hati-Hati Berinvestasi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.