"Tema kedua, membahas mengenai masalah fikih kontemporer yaitu zakat perusahaan dan saham, pernikahan dan perceraian online, pinjaman online (pinjol), salam dan doa lintas agama, transplantasi rahim, ucapan selamat hari raya agama lain, dan pelaksanaan fatwa tajhiz janaiz Covid-19," paparnya.
Terakhir, mengenai peraturan perundang-undangan yang meliputi pembahasan mengenai tata kelola sertifikasi halal, Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol, RUU PIP, KUA sebagai layanan agama-agama serta RUU HMPA.
Akan hadir Itjima Ulama Komisi Fatwa ke-7 2021, lembaga Fatwa masing-masing seperti ormas Islam, perguruan tinggi, dan pesantren di Indonesia. Baca Juga: Seluruh Peserta Ijtima Ulama Zona Asia Telah Dipulangkan ke Daerah Asal
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.