Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di 13 Lokasi, Pelaku Curanmor Didor Polisi

Jimi Irawan , Jurnalis-Minggu, 06 Juni 2021 |03:01 WIB
Beraksi di 13 Lokasi, Pelaku Curanmor Didor Polisi
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Tim Unit Reskrim Polsek Sukarame, Bandarlampung menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku sempat melawan saat penangkapan hingga petugas terpaksa melepaskan tembakan.

Tersangka adalah Novi Risman (19 ). Dia ditangkap di rumahnya di Desa Paniangan Dusun 5 Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (5/6/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menyebutkan, pelaku merupakan salah satu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dalam catatannya ia telah 13 kali melakukan kejahatan pencurian sepeda motor. Rinciannya, pelaku 3 kali mencuri di Bandarlampung dan 10 kali di Kota Metro.

"Sasaran tersangka yaitu sepeda motor yang terparkir di rumah maupun di tempat umum. Caranya, dengan membongkar kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T," kata Kompol Warsito.

Kapolsek melajutkan, tersangka beraksi bersama seorang temannya yang kini tengah dalam pengejaran. Pihaknya juga akan terus mengembangkan kasus ini.

"NR kita tangkap dirumahnya. Dia mencoba melawan. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan Mempedomani Perkap 01 tahun 2009," ujar Kapolsek.

Dari tindakan hukum penangkapan yang telah dilakukan, polisi turut berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sepeda motor jenis Honda Genio warna merah dan Yamaha matic warna hitam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement