KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI
Setiap negara dan pemerintahan bertanggung jawab melahirkan kebijakan kebijakan yang dibolehkan oleh konstitusi , UU , Peraturan, dan ditujukan bagi kemaslahatan rakyat. Kualitas kepemimpinan negara dan pemerintahan tercermin dari produk-produk kebijakan yang dilahirkannya. Kebijakan itu ada yang memerlukan persetujuan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat dan ada pula yang bisa dibuat langsung oleh kepala pemerintahan sesuai kewenangannya yang diatur dalam UUD. Prinsip suatu kebijakan publik adalah adil, menjawab kebutuhan rakyat, menciptakan ketenteraman umum, memudahkan rakyat beraktivitas, membantu mereka yang kesulitan, memberdayakan masyarakat, membangun soliditas dan solidaritas sosial, mencegah perpecahan dan membangun suasana yang harmonis dalam berbagai antar hubungan sosial, ekonomi dan budaya. Negara dan pemerintah wajib secara terus menerus menjadi promotor persatuan nasional, merangkul semua segmen masyarakat ke dalam naungan negara, menjembatani perbedaan yang yang hidup dalam masyarakat. Pemimpin pemerintahan tidak sewajarnya melibatkan diri dalam konflik sosial, apalagi memihak kepada salah satu pihak yang berkonflik. Ini pelanggaran etik. Negara dan pemerintah wajib merangkul semua pihak, mengubah mereka yang dipersepsikan sebagai LAWAN menjadi KAWAN. Negara dan pemerintah tidak sewajarnya menciptakan musuh setiap saat. Seluruh rakyat wajib dilindungi dari segala bentuk propaganda yang memecah belah persatuan nasional. Kebijakan negara dan pemerintahaan yang adil akan menciptakan suasana yang tenteram dalam masyarakat, sehingga kehidupan akan menjadi lebih sehat, produktif dan maju.
Jika pejabat negara dan atau pejabat pemerintahan tidak mampu bersikap netral.dan adil dalam mengelola issue-issue kontroversial, apalagi potensi konflik, dalam masyarakat akan berakibat pada penajaman sikap kebencian multi-dimensi yang serius. Pihak yang dipojokkan oleh sikap tidak netralnya negara akan secara otomatis menempatkan pemerintah sebagai objek kebencian yang posisinya sejajar dengan lawan mereka. Ini suatu situasi yang bertentangan dengan tujuan hidup bernegara yang mengimpikan tegaknya keadilan dan perlakuan adil negara terhadap warganya secara utuh dan menyeluruh. Dalam sejarah pemerintahan perilaku pemerintah yang berlaku tidak adil, pilih kasih dan mengutamakan pendekatan opressif dalam mengatasi konflik hanya terjadi dalam suatu sistem otoriter atau totaliter. Dalam sistem anti demokrasi ini memang dibangun skenario konflik dalam masyarakat agar mudah dikuasai dan diarahkan untuk kelanggengan kekuasaan. Masyarakat dibenturkan satu sama lain, kelompok pendukung dan.penjilat rezim dilindungi, yang melawan dikebiri atau ditekan habis-habisan. Sistem otoriter menciptakan musuh-musuhnya sendiri karena keberadaan musuh merupakan justifikasi untuk menindas. Melalui penindasan itulah sebuah rezim berupaya untuk survive.
Tapi situasi otoriter yang mencekam itu hanya menciptakan stabilitas semu, berumur pendek karena di bawah permukaan terus saja terbangun ketidakpuasan yang menumpuk dan menungu momen untuk meledak. Sejarah otoritarianisme memberi banyak contoh tentang kesalahan fatal rezim yang terus berulang. Sistem otoriter pada hakekatnya adalah anti-etika. Terjadi kevakuman etis yang akut pada setiap negara yang menganut sistem otoriter