5. Pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pembatasan dalam pelaksanaan ibadah. Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain:
- Larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.
- Pembatasan salat Jemaah, baik di Masjidil Haram & Masjid Nabawi
- Pembatasan masa tinggal di Madinah hanya 3 hari, sehingga Jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.