Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita Apartemen Milik Terduga Pelaku Korupsi Asabri

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 Juni 2021 |21:46 WIB
 Kejagung Sita Apartemen Milik Terduga Pelaku Korupsi Asabri
foto: istimewa
A
A
A

Kegiatan penyitaan aset berupa apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 terletak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kejagung.

Baca juga:  Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Kemarin Kita Dirampok

Adapun kegiatan penyitaan aset dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyitaan dari JAM Pidsus yang menugaskan kepada beberapa jaksa pada Kejagung untuk melakukan penyitaan asset dengan tujuan untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaan penyidik suatu benda yang berhubungan dengan tindak pidana untuk kepentingan pembuktian tindak pidana korupsi dalam penegakan hukum.

Sebelumnya Kejagung dengan bantuan tim dari Kejari Badung telah melakukan pelacakan aset yang terkait tindak pidana sehubungan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi PT. Asabri.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjutnya maka dilakukan penyitaan sehingga ini menjadi bentuk konsistensi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement