Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siap-Siap Beli Sembako Kena Pajak, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |15:48 WIB
Siap-Siap Beli Sembako Kena Pajak, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB
iNews Sore.
A
A
A

JAKARTA - Di tengah upaya pemulihan ekonomi saat pandemi, kejutan datang dari Kementerian Keuangan. Pemerintah menghapus sembako dari barang yang tidak dikenakan PPN.

Artinya, sembako akan kena Pajak Pertambahan Nilai. Sejumlah ekonom dan asosiasi pedagang pasar pun merespons rencana yang masih berupa draf revisi undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan tersebut.

Mereka menilai rencana tersebut adalah blunder dan akan membebani masyarakat. Penerapan pajak pada bahan pokok diprediksi akan memicu inflasi. Sejumlah kalangan khawatir jika kenaikan harga bahan pokok akan membuat sejumlah harga barang lainnya ikut naik.

Baca juga: Sembako Bakal Kena PPN, Pedagang Pasar Protes Keras!

Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Anisha Dasuki dan Davie Pratama secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement