Selanjutnya, Megawati menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pascabom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia, serta memperkuat demokrasi dengan pertama kalinya diselenggarakan Pemilihan Umum Legislatif dan Presidensial secara langsung.
Oleh karena itu, Evita meyakini berbagai prestasi dan kapasitas Megawati tersebut yang menjadi dasar pemberian gelar Profesor Kehormatan oleh Unhan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.
"Saya meyakini berbagai prestasi dan kapasitas Ibu Megawati tersebut yang menjadi dasar pemberian gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) oleh Universitas Pertahanan (Unhan) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri", tutup alumnus Universitas Gadjah Mada itu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.