Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Ungkap Peristiwa yang Tak Disangka hingga Singgung Bima Arya

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |15:21 WIB
Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Ungkap Peristiwa yang Tak Disangka hingga Singgung Bima Arya
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) membacakan pledoinya dalam sidang perkara swab test di RS UMMI Bogor. Dia pun kembali menyinggung laporan Wali Kota Bogor Bima Arya yang membuatnya dikriminalisasi.

Habib Rizieq menyampaikan bahwa kesaksian Bima Arya merupakan bohong. Bahkan, mantan Imam Besar FPI itu menyebut Bima Arya licik.

Habib Rizieq menyampaikan sejumlah poin kebohongan dan kelicikan Bima Arya saat menjadi saksi fakta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Pertama, dia mengatakan bahwa saat menjalani perawatan pada tanggal 26 dan 27 November 2020 lalu Bima Arya bersama Kapolres, dan Dandim Kota Bogor datang ke RS UMMI Bogor.

"Mereka disambut baik oleh RS UMMI dan dipertemukan dengan keluarga Habib Rizieq Shihab, lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan," kata Rizieq membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq Bandingkan dengan Tuntutan Djoko Tjandra

Kedatangan Bima Arya yakni untuk memastikan kondisi Habib Rizieq yang dikabarkan terpapar Covid-19 dan untuk mencegah timbulnya kerumunan warga di RS UMMI Bogor.

Setelah itu, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta pihak RS UMMI selaku RS rujukan menangani pasien Covid-19 melaporkan kondisi Habib Rizieq dan meminta agar dilakukan swab test PCR.

Baca juga: Habib Rizieq Anggap Tuntutan 6 Tahun Penjara Sadis dan Tak Bermoral

Kemudian, Bima Arya yang sewaktu awal bertemu menyatakan akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan malah meminta Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah membuat laporan polisi.

"Dan di dalam sidang Bima Arya mengaku bahwa ia lebih mengedepankan penyelesaian hukum dari pada penyelesaian kekeluargaan, sehingga bertolak belakang dengan kesepakatan musyawarah yang ingin penyelesaian kekeluargaan," ujarnya.

Habib Rizieq menuding Bima Arya berbuat licik karena sebelumnya Wali Kota Bogor itu pernah menyatakan akan mencabut laporan polisi terhadap manajemen RS UMMI Bogor. Pernyataan itu, kata dia, disampaikan kepada para tokoh agama di kota hujan.

Menurut dia, Bima Arya mendustai janjinya kepada para ulama. Alhasil, laporan tersebut diambil alih Bareskrim Polri yang berujung pada penetapan tersangka dirinya dan menantu Muhammad Hanif Alatas.

"Faktanya laporan polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh Kapolda Jawa Barat. Ketiga, bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa RS UMMI tidak Kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang tanggal 8 April 2021," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, peryataan Bima Arya selama menjadi saksi fakta yang menyebutkan pihak RS UMMI Bogor tidak kooperatif dan tidak pernah melaporkan hasil swab test PCR merupakan suatu kebohongan. Hal itu karena pihak RS UMMI Bogor menyambut baik kedatangan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan setuju dilakukan tes swab PCR sebagaimana permintaan Satgas kepada pihak RS UMMI dan keluarga.

"Laporan hasil test PCR saya juga sudah dikirim juga secara online dan real time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes RI pada tanggal 27 November 2020. Jadi Laporan tersebut bukan langsung ke Wali Kota atau ke Satgas Covid-19, karena Satgas Covid tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari Rumah Sakit," tukasnya.

Rizieq menegaskan, hasil tes swab PCR-nya baru disampaikan pihak RS UMMI Bogor ke Dinkes Kota Bogor pada tanggal 16 Desember 2020 lalu bukan karena alasan tidak kooperatif. Melainkan, saat itu berkas diambil penyidik Satreskrim Polres Kota Bogor sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan.

"Karena berkas pasien tersebut diambil petugas penyidik Kepolisian Polresta Bogor akibat Laporan Bima Arya cs tanggal 28 November 2020, dan baru dikembalikan kurang lebih dua minggu kemudian," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement