Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU dan Bareskrim Rekonstruksi Ulang Kasus Penembakan Laskar FPI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |21:28 WIB
JPU dan Bareskrim Rekonstruksi Ulang Kasus Penembakan Laskar FPI
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto: Riezky Maulana)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Bareskrim Polri telah melakukan rekonstruksi ulang kasus dugaan Unlawful Killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

"Proses rekonstruksi bersama JPU pada hari Senin lalu," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Menurut Andi, dilakukannya rekonstruksi ulang perkara tersebut merupakan permintaan dari pihak JPU. "Lokasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan JPU di Cikeas," ujar Andi.

Baca Juga:  Polri Kembali Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penembakan Laskar FPI

Dalam perkara ini, terdapat dua tersangka, yakni berinisial MYO dan FR. Mereka merupakan personel kepolisian di Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement