Baca juga: Pengiriman 65 Kilogram Ganja Berkedok Paket Makanan Berhasil Digagalkan
Namun saat tengah menjalani mediasi, sopir mobil Innova kembali berusaha melarikan diri. Namun aksinya bisa digagalkan. Karena curiga, personel TNI kemudian memeriksa mobil Innova tersebut dan ditemukan 5 karung berisi 148 bungkusan (bal) daun ganja dengan berat sekitar 148 kilogram.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pejabat terkait di Satresnarkoba Polrestabes Medan, terkait penangkapan tersebut.
(Awaludin)