Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amnesty: Ciptakan Situasi Mengerikan, China 'Ingin Hapus' Keyakinan Islam dan Etno-Kultural Muslim Uighur

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Sabtu, 12 Juni 2021 |09:38 WIB
Amnesty: Ciptakan Situasi Mengerikan, China 'Ingin Hapus' Keyakinan Islam dan Etno-Kultural Muslim Uighur
Foto: Reuters.
A
A
A

ORGANISASI hak asasi manusia Amnesty International mengatakan pemerintah China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang, wilayah di barat laut yang merupakan tempat tinggal komunitas Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Dalam laporan yang diterbitkan hari Kamis (10/6/2021), Amnesty mendesak PBB untuk menginvestigasi.

Mereka mengatakan China telah melakukan penahanan massal, pengawasan, dan penyiksaan terhadap kelompok Uighur, Kazakh, dan Muslim lainnya.

BACA JUGA: Menlu China Sebut Tuduhan Genosida Uighur "Tidak Masuk Akal"

Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, menuduh pemerintah China menciptakan "situasi distopia dalam skala yang tak terbayangkan".

"Ini seharusnya mengguncang kesadaran umat manusia, bahwa begitu banyak orang telah menjadi korban cuci otak, penyiksaan, dan perlakuan merendahkan lainnya di kamp-kamp penawanan, sementara jutaan lainnya hidup dalam ketakutan di tengah aparat pengawasan yang begitu masif," kata Callamard.

Ia juga menyalahkan Sekjen PBB Antonio Guterres karena "gagal untuk bertindak berdasarkan mandatnya."

Guterres "tidak pernah mengecam situasi ini, dia tak pernah meminta penyelidikan internasional," kata Callamard kepada BBC.

"Adalah kewajiban dia untuk melindungi nilai-nilai yang menjadi dasar pendirian PBB, dan yang jelas tidak diam saja di hadapan kejahatan terhadap kemanusiaan," imbuhnya.

Dalam laporan 160 halaman berdasarkan wawancara dengan 55 mantan tahanan, Amnesty mengatakan ada bukti bahwa negara China telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan setidaknya dalam bentuk: pemenjaraan atau bentuk perampasan kebebasan fisik lainnya yang melanggar aturan-aturan fundamental dalam hukum internasional; penyiksaan; dan persekusi".

BACA JUGA: Parlemen Belanda Nyatakan Tindakan China Terhadap Uighur Adalah Genosida

Laporan tersebut menyusul sekumpulan temuan serupa oleh Human Rights Watch, yang mengatakan dalam laporan yang terbit April lalu bahwa mereka percaya pemerintah China bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Beberapa negara dan kelompok HAM di Barat telah menuduh China berusaha melakukan genosida terhadap warga Uighur, kelompok etnik Turki, di Xinjiang - meskipun ada perdebatan apakah tindakan yang dilakukan oleh negara tersebut bisa disebut genosida.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement