Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmasy yang kondusif di daerah hukum Polda Banten, ujar Edy Sumardi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, menyampaikan pesan kepada seluruh kapolres dan personel gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Edy Sumardi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan, karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten.
Ia mengimbau, masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang menganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110. "Gunakan setiap saat 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," imbau Kombes Edy Sumardi.
(Arief Setyadi )