Selain Yafeti dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan Bosque tersebut, polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 23 orang perempuan dan 40 laki-laki.
Dari jumlah itu, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba. Dari mereka disita 26 butir pil ekstasi, 14 unit ponsel, serta barang-barang pribadi lainnya.
"11 orang yang terlibat kasus narkoba masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kita di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Masih kita kembangkan lagi untuk mengejar pemasok barang haram tersebut," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)