Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Bangunan Curi Isi Apartemen Mewah di Setiabudi, Kerugian Rp250 Juta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |06:08 WIB
Tukang Bangunan Curi Isi Apartemen Mewah di Setiabudi, Kerugian Rp250 Juta
Foto: Ari Sandita
A
A
A

Dia menerangkan, pemilik apartemen baru tahu jika barang-barangnya dicuri setelah menerima email pemberitahuan. Dalam surat elektronik itu disebutkan telah terjadi perubahan nama akun dalam website penghuni apartemen. 

Saat mengecek, korban kaget lantaran apartemennya berantakan dan barang berharga miliknya raib. Polisi akhirnya meringkus kedua pelaku di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Untuk kerugian korban mencapai Rp250 juta," ucap Rinaldo.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement