GRESIK - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap lima pelaku pemalakan yang kedapatan melakukan pungutan liar kepada sopir truk kawasan Pantai Utara (Pantura), Jatim dan pengunjung pasar.
"Premanisme yang mereka lakukan dikategorikan meresahkan masyarakat. Seperti pemalakan atau pemungutan liar, dan sudah kami amankan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Senin 14 Juni 2021.Â
Baca juga:Â Menegangkan! Detik-Detik Penangkapan Pemalak Penumpang Bus yang Viral
Mantan Kapolres Ponorogo ini menjelaskan, lima preman itu diamankan pada hari Minggu 13 Juni dini hari, di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik, dan Simpang Empat Bringkang Kecamatan Menganti.
"Saat dilakukan operasi, preman tersebut kedapatan sedang melakukan pemalakan terhadap pengunjung pasar dan sopir truk," kata Arief.
Baca juga:Â Petugas PPSU Dipalak saat Angkut Sampah, Pelaku Digebuki Warga
Setelah kedapatan, selanjutnya para preman itu diangkut ke Mapolres Gresik untuk dilakukan interogasi oleh Sat Reskrim dan pemeriksaan kesehatan.