Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kendaraan roda empat tersebut melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta dan melaju pada lajur tiga.
"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, lalu kita berhentikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Berdasarkan unggah video singkat laman Instagram @forumwartawanpolri pengendara saat diberhentikan petugas langsung mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Selain itu, ia mengaku anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu. Maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.