JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), bersama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Suva berhasil memfasilitasi kepulangan 172 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan kepulangannya dari Fiji.
Dalam pernyataan tertulis Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Rabu (16/6), dikatakan bahwa tertahannya para ABK WNI tersebut diakibatkan oleh kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh Pemerintah Fiji sejak bulan Mei 2021 lalu. Sebagian besar dari para ABK tersebut telah berada di laut selama lebih dari dua tahun.
“Setelah melalui upaya diplomasi intensif, otoritas terkait di Fiji memberikan izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi. Selama berada di atas kapal, KBRI Suva juga memberikan bantuan logistik kepada para ABK WNI,” bunyi pernyataan Kemenlu RI.
Usai berhasil di repatriasi, para ABK WNI pun akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 16 Juni malam, dengan menggunakan penerbangan charter maskapai Garuda Indonesia.
(Baca juga: Tampak Lebih Kurus, Spekulasi Tentang Kesehatan Kim Jong-un Merebak)