Dalam repatriasi tersebut, turut dipulangkan pula dua jenazah ABK WNI yang meninggal dunia di atas kapal. Berdasarkan hasil otopsi, kedua jenazah tersebut meninggal karena sakit non-Covid-19 sehingga diizinkan untuk dipulangkan ke Tanah Air.
“Selama masa pandemi Covid-19, pemulangan ABK/pekerja migran Indonesia dari luar negeri mengalami tantangan yang besar mengingat kebijakan pembatasan ketat yang diterapkan berbagai negara,” tambah Kemenlu RI.
(Baca juga: Pertemuan Biden-Putin Berlangsung 'Konstruktif')
Adapun keberhasilan upaya repatriasi ABK WNI ini merupakan hasil kerja sama bilateral antara Indonesia dan Fiji, serta koordinasi yang disebut berjalan baik antara Kementerian/Lembaga terkait di dalam negeri, khususnya untuk memfasilitasi ketibaan para ABK WNI dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang memberangkatkan para ABK.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.