Jaksa mengaku bingung atas ucapan Habib Rizieq mengenai oligarki anti tuhan atas pembelaannya. Dia menyebut bahwa seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah.
"Oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," jelasnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Pleidoi Habib Rizieq di Kasus RS UMMI, Sebut Tuntutan Jaksa Sadis
Jaksa menilai Habib Rizieq tak seharusnya mengutarakan kekesalannya pada persidangan. Sebab dalam sidang apapun yang dikeluarkan harus memiliki dalil argumentasi yang kuat sesuai dengan pokok maslaah.
"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)