JAKARTA - Terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit Ummi, Habib Rizieq Shihab menyebut dirinya enggan menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedari awal. Karena menurutnya, hal itu sangat membuang-buang waktunya
Hal tersebut diungkap Habib Rizieq saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
"Oleh sebab itu, sebenarnya saya enggan untuk meladeni replik JPU yang tidak berharga tersebut, karena hanya membuang waktu kami yang sangat berharga," ujar Habib Rizieq dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Habib Rizieq: Di Rutan Mabes Polri Kami Diperlakukan Baik, Bahkan Diberi Izin Selesaikan S3
Akibat hanya mengurusi ocehan JPU yang ngalor-ngidul dan harus menangkis satu per satu serangan JPU yang betubi-tubi, kata Habib Rizieq, dirinya merasa waktu berdakwahnya terganggu akan hal tersebut.