Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Gubernur DKI Berlakukan WFH 75% bagi Perkantoran di Zona Merah

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |18:23 WIB
Tegas! Gubernur DKI Berlakukan WFH 75% bagi Perkantoran di Zona Merah
Petugas Pemprov DKI Jakarta menunjukan stiker segel yang akan dipasang di perkantoran yang beroperasi meski ada karyawan yang positif Covid-19. (Foto: Ant)
A
A
A

Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.

Kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran.

Pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6% dari hasil tes PCR.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement