PANGANDARAN - Dua orang warga Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yakni inisial O dan R, dijemput petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu (16/6/2021), di tempat dan waktu yang berbeda.
Petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menjemput inisial O sekitar pukul 08.30 WIB dan sorenya sekitar 15.00 WIB menjemput inisial R.
"Saat penangkapan O sedikit ada ketegangan karena O sempat melakukan perlawanan," kata salah satu warga Aldi.
Sedangkan R dijemput saat berada dikebun sedang mencari rumput untuk hewan ternak peliharaannya.
"Warga sempat kaget dan tegang karena penjemputan dilakukan oleh banyak orang tanpa menggunakan seragam," kata sumber lain Uyung.