Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Kisah Perjuangan Samin Surosentiko Menentang Pajak, "Tanah Milik Orang Jawa Bukan Belanda"

Doddy Handoko , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |07:35 WIB
Kisah Perjuangan Samin Surosentiko Menentang Pajak,
Samin Surisentiko.(Foto:Istimewa
A
A
A

Tahun 1908, setahun setelah penangkapan Samin Surosentiko teejadi pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya di distrik Jawa, Madiun. Orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Wongsorejo menuai hukuman serupa dengan pendahulunya, ditangkap dan dibuang ke luar Jawa.

Di buku Dangir’s Testimony: Saminis Reconsidered yang ditulis Takashi Shiraishi, dikutip bagaimana alasan yang dikemukakan pengikut Samin terhadap pemungut pajak dari pemerintah Hindia Belanda.

Intinya, pengikut Samin menolak membayar pajak sebab merasa tidak pernah menyewa tanah atau menyewa apa pun ke pemerintah. Tanah yang mereka diami adalah warisan leluhur. Manakala ditagih untuk membayar pajak, warga Samin justru akan menanyakan perihal mana yang lebih dulu, tanah atau pemerintah.

Salah satu ajarannya adalah pajak tanah untuk tanah. Ini mereka terapkan dengan menggali lubang untuk menaruh uang dan harta mereka.

Pergerakan Samin terus meluas. Tahun 1911, Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan. Sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati.

Penyebaran ajaran Samin terus dilakukan. Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban. Di sini, pergerakan Samin mengalami kegagalan.

Hingga pada tahun 1914 menjadi puncak Geger Samin. Itu lantaran pemerintah kolonial Belanda menaikkan pajak. Di daerah Purwodadi bahkan warga Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi. Demikian pula di Distrik Balerejo, Madiun.

Di Kajen, Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati, orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi.

Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda, menolak membayar pajak. Namun, pada tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah kolonial terhenti lantaran Samin tak lagi memiliki figur pimpinan yang tanggguh.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement