Baca Juga : Pimpinan KPK Bantah Pernyataan Komnas HAM Terkait Penggagas TWK
Sejauh ini, kata Setyo, pihaknya memang belum membutuhkan keterangan dari Fahri Hamzah. Oleh karenanya, belum ada rencana pemeriksaan terhadap Politikus Partai Gelora tersebut. Sebab, menurut Setyo, keterangan Fahri Hamzah belum relevan dengan perkara yang sedang disidik KPK.
"Oleh karena itu, sampai dengan saat ini, pada saat proses penyidikan berjalan, kita memang tidak belum memerlukan (pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah), karena kita anggap bahwa keterangan dari yang bersangkutan ini mungkin belum terlalu relevan dengan perkara pokoknya," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)