JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) pemilik tempat hiburan malam di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat mengamuk saat terjaring razia jam malam PKMI Mikro oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Jumat (18/6/2021) dini hari.
Pria itu emosi saat didatangi petugas Satpol PP DKI Jakarta yang meminta cafe dan karaoke miliknya untuk segera tutup.
BACA JUGA: Duh! Panti Pijat Buka dan Klub Malam Gelar Live DJ saat PPKM Mikro Jakarta
Tak terima dengan perintah penutupan itu, pria tersebut marah dan meracau dengan bahasa asing. Dia berdalih tidak mengetahui adanya larangan beroperasi melewati pukul 9 malam.
Usai bernegosiasi, petugas kemudian memeriksa sejumlah ruang karaoke dimana mereka mendapati beberapa pengunjung yang asyik berkaraoke sambil menenggak minuman keras.
BACA JUGA: Puluhan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditutup
Sebagai sanksi karena menyalahi aturan di masa perpanjangan PPKM Mikro, petugas melakukan penyegelan di tempat hiburan malam tersebut.
Guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, petugas memperingatkan akan menindak para pelaku usaha yang masih nekat beroperasi melewat batas jam malam.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.