JEMBER - RS, Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. RS diduga mundur karena tersangkut dugaan pelecehan seksual kepada bawahannya.
Dari informasi yang dihimpun, diduga RS mencium salah seorang dosen perempuan berinisial H, saat berada di sebuah hotel di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan.
Pelecehan seksual itu diperkirakan terjadi antara rentang waktu 4 - 5 Juni 2021 lalu. Saat itu ada kegiatan di luar kota menuju Tretes, Kabupaten Pasuruan untuk menghadiri acara Diklat dari PGRI Jawa Timur.
Saat itu korban diduga mengalami pelecehan di dalam mobil, yang satu mobil dengan terduga pelaku. Padahal, dalam kendaraan tersebut terdapat dua orang lain yang menyaksikan sekaligus mendengar kejadian. Keduanya yakni supir dan seorang lelaki sesama staf pengajar Unipar seperti halnya korban.
Pelecehan disebut tidak hanya berhenti disitu. Masih saja berlangsung kekerasan seksual hingga di lokasi acara yang berlangsung dalam sebuah hotel selama beberapa hari.
Kepala Biro III Unipar, Dr. Ahmad Zaki Emyus mengatakan, pihak kampus dan yayasan menghormati proses hukum yang berlangsung. Pihaknya meminta asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung sampai ada putusan hukum yang tetap.
“Kami, PPLP PT IKIP PGRI (juga) berkomitmen melindungi semua civitas akademika, kami dari pihak yayasan, juga berupaya ingin membentuk Women Study Gender (WSG), dalam rangka mengamankan seluruh dosen dan karyawan,” ucap Zaki kepada media, pada Sabtu (19/6/2021).
WSG sendiri disebutkan, adalah Pusat Studi Gender yang nantinya teriring harapan, pada masa mendatang tidak terulang lagi persoalan atau kasus serupa.
Dirinya juga membenarkan informasi pengunduran diri RS sebagai rektor, pasca kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami dosen itu mencuat.