Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PERSI Minta Pemerintah Terapkan PSBB untuk Zona Merah dan Oranye

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 20 Juni 2021 |12:47 WIB
PERSI Minta Pemerintah Terapkan PSBB untuk Zona Merah dan Oranye
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengusulkan agar pemerintah menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk daerah yang berzona merah dan oranye Covid-19. Hal ini disampaikan Sekjen PERSI Lia G. Partakusuma saat mengungkapkan beberapa rekomendasi PERSI.

“Kami berharap sebetulnya pemerintah menerapkan PSBB. Terutama untuk daerah merah dan oranye,” katanya dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).

Dia mengungkapkan bahwa PSBB diperlukan karena masih adanya sebagian masyarakat yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya jika tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro maka perlu sumber daya manusia (SDM) yang tegas.

“Karena terus terang saja data-data menunjukkan bahwa adakalanya masyarakat ini agak susah diatur untuk yang skala kecil. Skala kecil sangat baik juga. Tetapi butuh adanya SDM di skala kecil yang tegas,” ujarnya.

Selain itu Lia juga memberikan rekomendasi agar ada upaya terintegrasi untuk mengurangi penumpukan pasien ke rumah sakit (RS). Salah satunya dengan memperbanyak tempat isolasi mandiri.

“Termasuk menyediakan paket obat standarnya. Kemudian mengoptimalkan puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan primer untuk merawat pasien gejala ringan,” ungkapnya.

Baca Juga : DPRD Yogyakarta Usul Keluarga Korban Covid-19 Dapat Santunan

Lebih lanjut dia juga mengimbau RS anggota persi, pemerintah dan masyarakat bersama-sama memperkuat sistem rujukan dengan dukungan lintas sektor. Termasuk juga dengan komunikasi yang baik dan saling menjaga kepercayaan.

“Mari kita saling percaya. Kalau sudah bekerja atau kita ingin melakukan sesuatu tanpa kepercayaan sulit sekali untuk kita bekerja dengan baik,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement