Setelah melakukan pembubaran terhadap kegiatan permainan kartu tersebut, polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap kordinator atau penanggung jawab acara.
"Kami juga memberikan arahan kepada bapak Jurial selaku Kordinator Penyelenggara acara dari PT. AKG terkait pembubaran ini," ujar Ardyansyah.
Adapun dalam kegiatan pembubaran acara ini, diikuti oleh 15 personil dari tiga pilar baik dari Polsek Metro Penjaringan, Babinsa Kamal Muara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Penjaringan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.