BANGKA SELATAN - Duo janda muda berinisial AS dan SR warga Payak Ubi, Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan, diduga menjadi bandar dan kurir narkoba akhirnya berujung di Jeruji besi.
Kedua tersangka digerebek Polisi di kediaman AS di Payak Ubi, Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Baca juga: Demi Sabu, Pasutri Curi Handphone Tukang Seblak
Dari rumah tersangka AS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram, uang tunai, ponsel dan barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk berbisnis barang haram itu.
Baca juga: Asyik Pesta Sabu, Bandar dan Pemakai Ditangkap Polisi