Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |11:03 WIB
Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan ikut melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi yang digunakan oleh buronan kelas kakap Adelin Lis saat di Negara Singapura.

(Baca juga: Viral! Anak Ini Ditampari Ibunya Setelah Pergi dari Rumah 10 Tahun Lalu)

"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/6/2021).

(Baca juga: Viral! TNI AL Selamatkan Bocah Terombang-ambing di Tempat Jatuhnya Sriwijaya Air)

Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas Singapura terkait penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu itu.

"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura, dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," ucap Agus.

Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement