Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Lansia Cabuli Anak Tiri dari SD hingga SMP

Yudha Bahar , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |15:21 WIB
Bejat! Pria Lansia Cabuli Anak Tiri dari SD hingga SMP
Polisi menangkap Raflis alias Puli, pelaku pencabulan terhadap anak tiri (Foto: Yudha Bahar)
A
A
A

MEDAN - Raflis alias Puli (61), warga Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan saat bekerja di bengkelnya, kawasan Helvetia Medan. Ia ditangkap setelah aksi bejatnya mencabuli putri tirinya selama 4 tahun terungkap. 

Tersangka tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Peristiwa pencabulan sering terjadi saat istri pelaku pergi bekerja di pagi hari. Pelaku masuk ke kamar korban dan mencabuli korban dan mengancam jika memberitahukan perbuatannya ke ibunya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pelecehan, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Aksi pencabulan pelaku terbongkar setelah orangtua korban, J (43) mendapat kabar dari kerabatnya yang pernah melihat peristiwa pencabulan setelah ditanya kepada korban, sang anak mengaku telah dicabuli sejak duduk di bangku kelas 5 SD hingga kelas 2 SMP atau selama 4 tahun.

Pelaku adalah bapak tiri korban, pelaku melakukan aksinya dengan berikan uang dan pengancaman," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman 15 tahun kurungan penjara. 

Baca Juga: Cabuli Bocah, 2 Kakek di Bogor Ditangkap

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement