Share

Terlibat Kasus Pelecehan, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Rizki Ramadhani, iNews · Selasa 27 April 2021 18:55 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 27 340 2401755 terlibat-kasus-pelecehan-oknum-polisi-terancam-dipecat-pondmWdBeZ.jpg Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah (foto: iNews.id)

BANGKA BARAT - RK alias RF oknum polisi anggota Polsek Muntok, Kabupaten Bangka Barat, yang diduga telah mencabuli gadis bawah umur pada Minggu 25 April 2021, sekira pukul 23.00 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah saat dijumpai awak media di Kantornya.

"Sudah jelas tersangka, pelaku langsung kita tahan, dan kita proses, langsung kita amankan, malam itu juga untuk kita lakukan penahanan terhadap perbuatan yang sudah mencemarkan dan mencoreng nama baik Kepolisian," ujar Kapolres AKBP Fedriansah, Selasa (27/4/21).

Disebut Kapolres, oknum tersebut akan segera diproses tuntas secara kedinasan dan diproses kode etik untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Saya perintahkan sesegera mungkin untuk dituntaskan untuk kaitannya dengan proses pidananya, jadi segera dituntaskan untuk kode etiknya, demikian," kata Kapolres

Baca Juga : Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Temukan Serbuk Putih

Dengan kejadian tersebut, Kapolres sangat menyayangkan karena peristiwa ini diluar dugaan, dimana pihaknya lagi konsentrasi menanggulangi masalah pandemi Covid-19.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini