“Saat ini, persentase pembentukan Posko di berbagai Provinsi di Indonesia masih cenderung rendah dan penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM Mikro sangat tergantung pada pembentukan Posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan,” tuturnya.
Masih banyaknya desa/kelurahan yang belum memiliki posko tentunya berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan Covid-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri. Oleh karena itu, Satgas meminta kepada Gubernur khususnya dari keenam Provinsi ini untuk segera menginstruksikan bupati dan walikota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM Mikro.
“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait. Ingat Covid-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa sehingga apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa,” katanya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.